GLOBALMEDAN.COM- BERLIN, Indonesia sebagai Negara
pemasok tenaga kerja atau pekerja yang terampil di bidang Kesehatan. Memang tidak
salah Jerman melirik Negara Indonesia untuk dijadikan menjadi salah satu sumber pemasok tenaga
kerja di negaranya. Pihak Jerman membutuhkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang
berkualitas dengan kuota 146 Ribu Pekerja Indonesia.
Keseriusan
Jerman untuk mendatangkan pekerja dari Indonesia terungkap saat pertemuan dengan
Delegasi RI melalui Sekretaris Utama BNP2TKI, Duta Besar Tatang Budie Utama
Razak, dalam Workshop Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan di KBRI
Berlin, pada Kamis (17/10/2019) lalu.
Pihak Jerman menyatakan
bahwa berdasarkan assesment dalam beberapa tahun ke depan, dibutuhkan sekitar
260 ribu pekerja asing dengan alokasi 146.000 diberikan untuk calon pekerja
dari negara non Uni Eropa, mulai dari skilled worker, specialist dan experts.
Untuk memenuhi kebutuhan pekerja asing tersebut, Jerman menerapkan mekanisme
penempatan dengan skema kerjasama pemerintah (Government to Government/G to G).
Dalam waktu dekat akan
ditandatangani Letter of Intent (LoI) dan juga MoU (Memorandum of
Understanding) untuk mengatur mekanisme proses rekrutmen dan penempatan.
Sebagai langkah awal,
Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim ke Jerman adalah tenaga
perawat. Pihak Jerman akan membiayai sepenuhnya proses penempatan, termasuk
untuk pelatihan bahasa Jerman selama 6 bulan di Indonesia, sebelum dikirim ke
Jerman.
Para Calon PMI dalam
program ini tidak dikenakan biaya (zero cost) dan ketika Calon PMI tersebut
tiba di Jerman akan mendapatkan gaji sebesar 2.000 Euro (sekitar Rp 32 juta).
Setelah lulus recognation test, PMI akan mendapatkan gaji sebesar 2.400 Euro
(sekitar Rp 38 juta).
"Upaya penempatan
pekerja terampil Indonesia ke Jerman ini merupakan peluang besar untuk menembus
pasar kerja negara-negara Eropa dan negara maju lainnya," ujar Tatang.
Sejalan dengan
Undang-Undang yang baru nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran
Indonesia dan akan segera lahirnya Badan baru pengganti BNP2TKI, Pemerintah
Indonesia akan terus berupaya meningkatkan PMI yang terampil dan profesional,
menekan angka PMI low level dan beresiko tinggi, serta mencegah PMI non
prosedural.
"Dengan demikian akan
terwujud pekerja migran dan keluarganya yang sejahtera sebagai aset
bangsa," pungkasnya. (mc/ Edi Sukarno)