Eksploitasi Anak Jadi Perhatian, DPRD Medan Akan Siapkan Produk Hukum

News516 Dilihat

FORUM, Medan – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dr.Rudiawan Sitorus menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan prioritas pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) salah satunya terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan. Politisi PKS Kota Medan ini menilai, Ranperda tersebut sangat dibutuhkan melihat kondisi anak-anak di Kota Medan saat ini.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pembahasan Ranperda yang masuk ke delam skala prioritas pembahasan, salah satunya terkait Perlindungan Anak di Kota Medan,” katanya saat ditanya wartawan, Rabu (10/08/22).

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Politisi Dapil 1 Kota Medan ini mengatakan, kenapa Ranperda ini menjadi prioritas dikarenakan banyanya masukan dan permasalahan di Kota Medan terkait perkembangan anak-anak. “Isu yang paling banyak kita dengar seperti eksploitasi anak juga kasus kerasan terhadap anak, kemudian isu pendidikan anak-anak di Kota Medan,” jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini mengatakan, kasus eksploitasi anak akan menjadi perhatian serius dimana saat ini, kita banyak menerima masukan terkait para pekerja anak-anak yang mengakibatkan mereka tidak mendapatkan pendidikan yang layak. “Ini menjadi masukan yang sangat penting untuk pembahasan produk hukum ini,” katanya

Doktor jebolan Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara ini menilai lahirnya produk hukum ini kelak bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kota Medan dalam mewujudkan cita-citanya. “Produk hukum ini sangat penting dalam upaya kita melindungi masa depan anak-anak di kota Medan yang hari ini sangat memprihatinkan khusunya terkait keberlangsungan pendidikan mereka,” ucapnya.

Dalam memaksimalkan proses Produk Hukum ini, Rudiawan sangat berharap seluruh stakeholder yang memiliki fokus dalam persoalan perlindungan anak bisa memberikan masukan guna melahirkan produk hukum yang baik.

“Tentunya dalam proses pembahasan dan penyusunan nanti, seluruh pihak yang berkepentingan dengan isu ini akan dilibatkan sebagai upaya melahirkan produk hukum yang baik,” ucapnya.(net/ach)