MEDAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Menyatakan Sikap dan Kecewa Terhadap Kepala Bapeda Kota Medan, Benny Iskandar. Hal ini dikarenakan dinilai tidak dapat bekerjasama dengan Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robby Barus SE saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah terhadap Ranperda kota Medan Tentang Inovasi Daerah saat rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (13/09/22).
Robby Barus menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan bahwa pengajian Ranperda Inovasi Daerah sebagai wujud dan keinginan Wali Kota Medan meningkatkan kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah dalam upaya mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Medan.
Sebagai wujud pelaksanaan komitmen fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mendukung tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, salah satunya dibidang Inovasi daerah kota Medan.
“Dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengajuan Ranperda Inovasi Daerah ini,”sebutnya.
Selain itu, sambung Robby Barus, meminta penjelasan Wali Kota Medan terkait Ranperda Inovasi Daerah sebelum Ranperda tersebut diajukan.
“Selain itu Fraksi PDI Perjuangan meminta agar judul Ranperda Inovasi Daerah dirubah menjadi Ranperda Sistem Riset dan Inovasi Daerah,” ucapnya. (red)






