Gali Masukan, KPPU Temui Guru Besar Fakultas Hukum USU

MEDAN – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa menemui Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) yang juga pakar hukum persaingan usaha Prof Ningrum Sirait di Medan.

Langkah ini guna menggali masukan atas persaingan usaha dan Program Sejuta Penyuluh Kemitraan
yang digagas KPPU.

Pada pertemuan tersebut Prof Ningrum sepakat upaya pencegahan lebih diutamakan dalam pengawasan kemitraan, dan program penyuluh kemitraan merupakan salah satu solusi yang tepat.

Program penyuluh kemitraan sejalan dengan pemikiran bahwa dalam kemitraan, fungsi pencegahan harus lebih diutamakan dibandingkan dengan fungsi penegakan hukum.

“Kehadiran KPPU bukan untuk menakut-nakuti pelaku usaha agar bermitra,” kata Prof Ningrum melalui siaran pers dilansir Kamis (25/4/2024).

KPPU, menurutnya, harus dapat menyerap tidak hanya keluhan dari pelaku usaha kecil, namun juga bagaimana kesulitan yang dihadapi pelaku usaha besar dalam memenuhi kewajiban kemitraan.

Prof Ningrum juga menggarisbawahi pentingnya penegakan persaingan
usaha dan pengawasan kemitraan digariskan dengan baik pada rencana strategis KPPU, serta pentingnya melibatkan pemangku kepentingan dalam melaksanakan program penyuluh kemitraan.

Ia juga menekankan pentingnya forum antara anggota KPPU dengan
berbagai akademisi dan pakar hukum persaingan.

Nantinya forum tersebut diyakini akan memberikan banyak perspektif kepada anggota KPPU, terutama dalam menjalankan hukum
acara yang ada.

“Akan ada banyak masukan nanti dari para pakar, misalnya bagaimana perdebatan mengenai
sejauh mana kewenangan lembaga pengawas seperti KPPU dalam memberikan sertifikasi kepada pelaku usaha terkait dengan program kepatuhan” jelas ketua Panitia Seleksi anggota KPPU Periode 2024-2029 itu.

Ketua KPPU yang akrab dipanggil Ifan, mengapresiasi masukan Prof. Ningrum tersebut dan mengamini forum tersebut sangat penting dalam mereviu kinerja KPPU
dari sudut pandang yang berbeda, khususnya di tengah tantangan kelembagaan yang bergulir.

“Kami sadar betul Anggota KPPU periode ini membawa tugas berat dalam mengawal transformasi kelembagaan KPPU menuju Aparatur Sipil Negara, di tengah keterbatasan
kewenangan dan anggaran lembaga,” kata Ifan.

Ia juga mengapresiasi penelitian yang tengah dilakukan USU terkait
Lembaga Koordinasi Kemitraan, khususnya dalam merumuskan bagaimana bentuk pengawasan kemitraan yang ideal dan siapa lembaga yang dianggap paling ideal untuk mengkoordinasikan pengawasan kemitraan.

Diharapkan rekomendasi dari penelitian tersebut
dapat mengawal KPPU menjadi lembaga yang lebih kredibel, akuntabel dan berwibawa. (swisma)

Beri balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.