2 Jutaan Warga Terjerat, Putaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp 327 T

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiyadi mengungkapkan putaran uang judi online di Indonesia menyentuh angka Rp 327 triliun selama tahun 2023. Angka ini merupakan hitung-hitungan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Data ini dipaparkan langsung Budi Arie ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas soal pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

“Tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya ya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja,” ungkap Budi Arie usai rapat, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, Jokowi sendiri mengaku prihatin saat ini masih banyak masyarakat yang terjebak permainan judi online. Khususnya masyarakat-masyarakat yang kurang mampu.

Bahkan, karena urusan judi online, Budi Arie bilang ada sekitar kasus bunuh diri yang terjadi pada 4 orang di Indonesia.

“Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan di awal rapat 4 orang bunuh diri akibat judi online. Kita negara ini harus serius lah,” ujar Budi Arie.

Dalam rapat terbatas kali ini, Budi Arie bilang pemerintah akan membentuk Satuan Tugas khusus untuk memberantas judi online. Satuan Tugas ini akan terdiri dari semua unsur kementerian lembaga terkait penegakan hukum dan peredaran uang.

2,7 Juta Warga RI Terjerat Judi Online

Maraknya judi online menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan setidaknya ada 2,7 juta warga RI yang terjerat judi online.
Mayoritas korban judi online adalah anak muda di rentang usia 17-20 tahun. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan beberapa lembaga/kementerian lainnya akan memprioritaskan pemberantasan judi online.

“Penjudi kita anggap sebagai korban yang harus diselamatkan, terutama anak-anak dan ibu-ibu,” kata dia di kantor Kemenkominfo, Jumat (19/4/2024).

Sejauh ini, selama Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo dalam 8 bulan, sudah 1,6 juta konten judi diblokir. Namun, ia mengatakan langkah pemberantasan judi online tak boleh berhenti hanya sampai di situ.

“Tapi kan bukan cuma itu, takedown itu kan salah satu langkah. Harus ada tindakan lain, pemblokiran rekeningnya, terus juga bagaimana penegakan hukumnya. Karena kita harus melindungi rakyat kita, rakyat kecil dari pengaruh negatif judi online,” dia menjelaskan.

Untuk itu, pemerintah akan membuat satuan tugas (satgas) anti judi online. Nantinya satgas ini akan menangani langkah-langkah memberantas judi online.

“Jadi dalam waktu seminggu, Pak Presiden sudah menyampaikan nanti dikoordinasikan oleh pak Menko Polhukam,” kata Budi Arie.

Saat ditanya soal rencana regulasi dan struktur satgas, dia meminta masyarakat menunggu. Pemerintah akan merumuskan langkah penuntasan penyelesaian judi online ini.

Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam satgas mulai dari Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan Kejaksaan. Semuanya memiliki fungsi dan tugas masing-masing.

Sebab menurutnya, pemberantasan itu tidak bisa satu pihak saja. Semua harus terlibat untuk menyelesaikan masalah ini. (detik/cnbc)

Artikel disadur dari :

Gawat! 2,7 Juta Warga RI Terjerat Judi Online
Kacau! Putaran Uang Judi Online di RI Sentuh Rp 327 T

Beri balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.